Apa itu Petunjuk Perlindungan Data?

Arahan Perlindungan Data, juga dikenal sebagai Arahan 95/46 / EC, adalah dekrit privasi yang diadopsi oleh Uni Eropa pada tahun 1995 yang menentukan cara data pribadi dapat diproses. Ini adalah salah satu alasan utama Uni Eropa dipandang sebagai pemimpin dalam hukum hak asasi manusia dan privasi.

Arahan Perlindungan Data mendefinisikan data pribadi sebagai "setiap informasi yang berkaitan dengan orang alami yang diidentifikasi atau dapat diidentifikasi, " dan diproses sebagai "setiap operasi atau rangkaian operasi yang dilakukan atas data pribadi, baik dengan cara otomatis, seperti pengumpulan, rekaman, organisasi, penyimpanan, adaptasi atau perubahan, pengambilan, konsultasi, penggunaan, pengungkapan melalui transmisi, diseminasi atau menyediakan, penyelarasan atau kombinasi, memblokir, menghapus atau menghancurkan. " Ini menetapkan bahwa data pribadi hanya dapat diproses dalam keadaan khusus tertentu:

  • Ketika subjek data telah memberikan persetujuannya.
  • Ketika pemrosesan diperlukan untuk kinerja atau masuk ke dalam kontrak.
  • Saat memproses diperlukan untuk kepatuhan dengan kewajiban hukum.
  • Saat pemrosesan diperlukan untuk melindungi kepentingan vital subjek data.
  • Pemrosesan diperlukan untuk pelaksanaan tugas yang dilakukan untuk kepentingan umum atau dalam pelaksanaan wewenang resmi.
  • Pemrosesan diperlukan untuk tujuan kepentingan sah yang dilakukan oleh pengontrol atau oleh pihak ketiga atau pihak-pihak yang datanya diungkapkan. Kecuali jika kepentingan tersebut ditimpa oleh kepentingan untuk hak-hak dasar dan kebebasan subjek data.

Perlindungan data, Privasi, Persyaratan keamanan